Artikel

Artikel


Kabut Asap di Kabupaten Paser Melebihi Batas Toleransi, Disdikbud Tiadakan Upacara Bendera

RIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Bencana kabut asap di Kabupaten Paser makin parah. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan atau Disdikbud Kabupaten Paser mengambil kebijakan dengan meniadakan upacara bendera di Kabupaten Paser, Senin (16/9/2019). Kepala Disdikbud Kabupaten Paser Murhariyanto, Minggu (15/9/2019), meminta agar sekolah-sekolah meniadakan pelaksanaan upacara bendera tanggal 16 September 2019. Imbauan ini disampaikan Murhariyanto melalui pesan elektronik di grup Whatsapp kepala sekolah dan Bagian Pemerintahan (Tapem) Setda Paser. Hal ini terkait kabut asap di Kabupaten yang telah melebihi batas toleransi yang terjadi tanggal 15 September 2019 hingga pukul 08.00 WITA. "Bapak/Ibu Kepala Sekolah (Kepsek) mengingat pada hari ini Minggu, 15 September 2019 terjadi kabut asap di Kabupaten Paser melebihi batas toleransi yang terjadi hingga pukul 08.00. Maka kami imbau untuk pelaksanaan upacara bendera pada hari Senin, 16 September 2019 ditiadakan," kata Murhariyanto. Pelaksanaan proses belajar mengajar dimulai pukul 08.00. Dan diharapkan seluruh siswa menggunakan masker agar terhindar dari sakit yang diakibatkan kabut asap. "Surat himbauan resmi kami kirim menyusul sambil melihat kondisi cuaca yang akan terjadi," tambahnya. Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul Kabut Asap di Kabupaten Paser Melebihi Batas Toleransi, Disdikbud Tiadakan Upacara Bendera, https://kaltim.tribunnews.com/2019/09/16/kabut-asap-di-kabupaten-paser-melebihi-batas-toleransi-disdikbud-tiadakan-upacara-bendera?page=all. Penulis: Sarassani Editor: Rafan Arif Dwinanto

PPDB Online


PENGUMUMAN KELULUSAN 2022


Erapor SMA


Kontak


Alamat :

Jln. SI KHALILUDDIN TANAH GROGOT

Telepon :

054321290

Fax :

054321290

Email :

sman1tanahgrogot@yahoo.co.id

Website :

sman1tgt.sch.id

Media Sosial :